DISEMINASI HUKUM PENGUATAN SINERGI KELEMBAGAAN DALAM DIMENSI DEMOKRATISASI DESA
Abstract
Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan dimensi yang berbeda dalam proses demokratisasi desa. Demokratisasi desa yang berasas rekognisi dan subsidiaritas menunjukan bahwa desa bukanlah ruang geografi kosong yang memiliki jarak dari sosio budaya masyarakat yang ada di dalam. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi dan menguatkan sinergi kelembagaan pemerintahan desa untuk dapat bersama-sama membangun desa. Hal ini penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari optimalisasi kinerja kelembagaan desa. Diseminasi hukum menjadi jalan dalam mendampingi kelembagaan desa memahami tugas dan tanggungjawabnya untuk kemajuan desa. Keberhasilan desa sangat bergantung dengan aparatur desa yang mampu bersinergi menjalankan kewenangannya dalam rangka demokratisasi desa. Sehingga sasaran khalayak dalam kegiatan ini adalah Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan masyarakat, dan kelembagaan lainnya yang ada di desa. Lokasi kegiatan dilaksanakan di Desa Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah, dan diskusi. Harapannya dari kegiatan ini, adanya revitalisasi kelembagaan desa yang saling bersinergi untuk membangun desa yang berdaya saing.
Downloads
References
Bekker, J. G., Craig, I. K., & Pistorius, P. C. (1999). Modeling and Simulation of Arc Furnace Process. ISIJ International, 39(1), 23–32.
Astomo, Putera. (2018). “Kedudukan dan Pengujian Konstitusionalitas Peraturan Desa dalam Peraturan Perundang-undangan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 15, No. 2, Juni.
Mulyadi. (2017). “Analisis Proses Perumusan Peraturan Desa (Studi Kasus di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma)”, Mimbar, Jurnal Penelitian Sosial dan Politik, Vol. 6, No. 3.
Junaenah, Inna dan Sungkar, Lailani. (2017). “Model Panduan Kriteria Desa Peduli Hak Asasi Manusia”, Padjadjaran Journal Ilmu Hukum, Vol. 4, No. 3.
Tahmid, Khairuddin. (2011). Dekonstruksi Politik Hukum Otonomi Desa Dalam Peraturan Perundang-undangan Di Indonesia. Yogyakarta: ringkasan disertasi progam doktor UII.
Amanulloh, Naeni. (2015). Demokratisasi Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Rauf, Rahyunir & Maulidiah, Sri. (2015). Pemerintahan Desa. Pekanbaru: ZANAFA Publishing.
Kurnianingsih, Fitri, dkk. (2022). Modul Pembinaan Penguatan Kapasitas Kelembagaan perangkat Desa di Daerah Pesisir. Tanjung Pinang: LAB. KOMSOS FISIP.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








