EDUKASI HAK LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN SEHAT SEBAGAI PERWUJUDAN SDGS TUJUAN 6 DI SMPN 22 BANDAR LAMPUNG

  • Siti Azizah
    University of Lampung
DOI: https://doi.org/10.23960/jss.v10i1.661
Keywords lingkungan, hak bersih dan sehat, indonesia, Sustainable Development Goals
Abstract Views (Last 12 Months)
42 Abstract Views
37 Downloads

Abstract

Pencemaran lingkungan merupakan sebuah permasalahan bertahun di Indonesia. Studi menunjukkan bahwa Indonesia termasuk dalam 20 negara penghasil sampah terbesar di Indonesia dengan total sampah tidak terkelola sebanyak 3,22 ton per tahun. Salah satu faktor terbesar tidak optimalnya penanganan sampah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat. Sustainable Development Goals Tujuan 6 mempromosikan kebersihan sebagai bagian dari agenda global. Dalam hal ini, SMPN 22 Bandar Lampung memiliki visi untuk meningkatkan partsipasi sumber daya manusia dengan lingkungan. Sehingga, para siswa diharapkan dapat menjadi mitra sasaran dalam meningkatan pengetahuan mereka terkait pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat. Pengabdian ini juga bekerjasama dengan komunitas lokal yang bergerak dalam pelestarian lingkungan yaitu Lampung Sweeping Community. Pengabdian ini dilaksanakan melalui tiga rangkaian kegiatan, yaitu edukasi SDGs Target 6, aksi bersih-bersih lingkungan sekolah, dan pendampingan kepada siswa dalam mewujudkan sekolah binaan berwawasan lingkungan. Selain itu, pengabdian ini akan mengkaji secara komprehensif terkait peningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan pemahaman hukum dan efektifitas peran mereka dalam penerapan SDGs untuk mempromosikan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Pengabdian ini akan menghasilkan publikasi nasional berupa artikel pengabdian yang akan diterbitkan pada jurnal pengabdian. Kontribusi tersebut diharapkan dapat meningkatkan publikasi mahasiswa dan dosen Universitas Lampung di tingkat nasional

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arfa, N. (2019). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Dumping Limbah ke Media Lingkungan Hidup Tanpa Izin di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Muara Bulian. Jurnal Sains https://doi.org/10.22437/jssh.v3i1.7139

Chirwa, D., & Amodu, N. (2021). Economic, Social and Cultural Rights, Sustainable Development Goals, and Duties of Corporations: Rejecting the False Dichotomies. Business and Human Rights Journal, 6(1), 21–41. https://doi.org/10.1017/bhj.2020.34

Gupta, H., Kohli, R. K., Ahluwalia, A. S., & Pal, P. (2014). Climate change and biodiversity: Analysis of the policy framework. Environmental Policy and Law, 44(6), 539. http://kr.cup.edu.in/handle/32116/1273

Khoirunisa Wahida, & Hoirul Uyun. (2023). Tatanan Indonesia Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Melalui Green Economy. Harmoni: Jurnal Ilmu Komunikasi Dan widyakarya.v1i2.291 Sosial, 1(2), 14–26. https://doi.org/10.59581/harmoni

Maramis, R. R. (2020). Tanggung Jawab Negara dalam Menanggulangi Pencemaran Lingkungan Laut Akibat Sampah Plastik di Era Revolusi Industri 4.0. Lex Privatum, 8(4). https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/30985

Nurisman, E., & Sandy, D. M. (2017). Penerapan Sanksi Perdata terhadap Korporasi dalam Sengketa Lingkungan Hidup. Journal of Judicial Review, 18(1), 70–83. https://journal.uib.ac.id/index.php/jjr/article/view/53

Purwendah, E. K. (2019). Perlindungan Lingkungan dalam Perspektif Prinsip Kehati-hatian (Precautionary Principle). Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(2), 82–94. https://doi.org/10.23887/JMPPPKN.V1I2.49

Purwendah, E. K., & Erowati, E. M. (2021). Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 340–355.

Ranggalawe, G. N., Susanti, I., & Fahmi, K. (2023). Dilema Penegakan Hukum Penyelesaian Pertambangan Tanpa Izin. Marwah Hukum, 1(1), 29–40. https://doi.org/10.32502/mh.v1i1.5600

Rzidena, S. (2021). Kemiskinan dan Lingkungan: Perspektif Kemiskinan di Perkotaan dan Perdesaan. Jurnal Litbang Sukowati : Media Penelitian Dan Pengembangan, 5(1), 39 48. https://doi.org/10.32630/SUKOWATI.V5I1.196

Šneiderienė, A., Viederytė, R., & Abele, L. (2020). Green growth assessment discourse on evaluation indices in the European Union. Entrepreneurship and Sustainability Issues, 8(2), 360–369. https://doi.org/10.9770/JESI.2020.8.2(21)

Widayanti, T. F. (2018). Upaya Pemerintah Indonesia dalam Mengatasi Sampah Plastik di Perairan Indonesia . Jurnal Majelis: Media Aspirasi Konstitusi, 10. https://www.mpr.go.id/pengkajian/JM_Edisi_10_Oktober_2018.pdf#page=72

Cover
Published
2026-03-31
How to Cite
Azizah, S. (2026). EDUKASI HAK LINGKUNGAN YANG BERSIH DAN SEHAT SEBAGAI PERWUJUDAN SDGS TUJUAN 6 DI SMPN 22 BANDAR LAMPUNG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 10(1), 54–61. https://doi.org/10.23960/jss.v10i1.661