Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dalam Penguatan Kapasitas Keinsinyuran Pemerintah Daerah Pesawaran

  • ubaidah ubaidah
    Universitas Muhammadiyah Lampung
  • Dikpride Despa
  • Trisya Septiana
DOI: https://doi.org/10.23960/jss.v8i3.541
Keywords UU Keinsinyuran, Pesawaran, Keselamatan, Infrastruktur dan Berkelanjutan
Abstract Views (Last 12 Months)
127 Abstract Views
169 Downloads

Abstract

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran kepada Pemerintah Daerah Pesawaran dirancang untuk mengatasi minimnya pemahaman dan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran (UU) di kalangan pemerintah daerah tersebut. Kurangnya pemahaman ini berpotensi menyebabkan praktik teknik yang tidak sesuai standar, pembangunan infrastruktur yang tidak berkelanjutan, dan masalah keselamatan publik. Oleh karena itu, PKM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Pemda Pesawaran terhadap UU Keinsinyuran, mendorong penerapannya secara efektif, dan membangun kolaborasi antara Pemda Pesawaran dengan Program Studi Teknik Universitas Lampung (Unila). Metode yang akan digunakan meliputi sosialisasi, seminar dan workshop, serta pendampingan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.  Dengan demikian, PKM ini diharapkan dapat mewujudkan praktik teknik yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan mengedepankan keselamatan di Kabupaten Pesawaran. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur berkualitas, perlindungan keselamatan publik dan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.
Cover
Published
2024-11-29
How to Cite
ubaidah, ubaidah, Despa, D., & Septiana, T. (2024). Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dalam Penguatan Kapasitas Keinsinyuran Pemerintah Daerah Pesawaran. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 8(3), 199–202. https://doi.org/10.23960/jss.v8i3.541