PELATIHAN PEMANFAATAN IKAN PASCA KEMATIAN MASSAL MENJADI PRODUK NON PANGAN PADA KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN KARAMBA JARING APUNG DANAU RANAU, LAMPUNG BARAT

  • Hilma Putri Fidyandini
    Unila
  • Hilma Putri Fidyandini
DOI: https://doi.org/10.23960/jss.v7i1.321
Keywords karamba jaring apung, ikan, kematian massal, produk non pangan.
Abstract Views (Last 12 Months)
191 Abstract Views
187 Downloads

Abstract

Sistem budidaya ikan dalam karamba jaring apung (KJA) terus berkembang pesat di perairan danau, salah satunya di Danau Ranau. Eksistensi Danau Ranau saat ini berkembang pesat dengan adanya kegiatan budidaya perikanan sistem Karamba Jaring Apung (KJA). Sebanyak 600 unit KJA menjadikan daya tingkat ekonomi sangat signifikan. Jenis ikan yang dibudidayakan sebagian besar adalah ikan nila (Oreochromis niloticus) dan ikan mas (Cyprinus carpio). Permasalahan sektor budidaya adalah banyaknya praktek budidaya yang tidak ramah lingkungan yang berorientasi pada peningkatan produksi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan perairan sehingga dapat menyebabkan kematian ikan dalam jumlah besar. Upaya pemanfaatan ikan pasca kematian massal di Danau Ranau belum dilakukan, bahkan sering menimbulkan masalah pencemaran lingkungan karena tidak ditangani dengan baik. Kejadian kematian massal memiliki potensi untuk dimanfaatkan menjadi berbagai produk bernilai tambah sesuai dengan kondisi dan mutu ikannya. Beberapa alternatif pemanfaatan ikan dari kematian massal yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi adalah menjadi tepung ikan, silase, pupuk organik dan media budidaya magot. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan cara mengolah ikan yang mati menjadi produk non pangan yang dapat dimanfaatkan.

Downloads

Download data is not yet available.
Cover
Published
2023-03-30
How to Cite
Fidyandini, H. P., & Fidyandini, H. P. (2023). PELATIHAN PEMANFAATAN IKAN PASCA KEMATIAN MASSAL MENJADI PRODUK NON PANGAN PADA KELOMPOK PEMBUDIDAYA IKAN KARAMBA JARING APUNG DANAU RANAU, LAMPUNG BARAT. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 7(1), 71–74. https://doi.org/10.23960/jss.v7i1.321