INISIASI DESA TANGGUH BENCANA BERBASIS LEGAL AND COMMUNITY DEVELOPMENT DI KAMPUNG BUMI MAS
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk menginisiasi desa tangguh bencana di Kampung Bumi Mas, Lampung Tengah. Potensi bencana yang ada di Kabupaten Lampung Tengah yang cukup tinggi, membutuhkan upaya yang sistematis dan terukur yang dimulai dari desa. Desa sebagai satuan wilayah pemerintahan kecil yang memiliki otonomi desa, memiliki peran dalam berkontribusi mengatasi bencana yang tidak pernah diketahui kapan munculnya. Namun dalam menggerakan upaya tersebut, perlu dilakukan pendampingan yang dilakukan agar kegiatan tersebut bisa berjalan efektif. Hal ini penting agar desa mendapat edukasi dan penerapan dengan cara-cara yang strategis melalui pendekatan hukum dan pemberdayaan masyarakat (Legal and Community Development) untuk menuju desa tangguh bencana. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui edukasi, diskusi, focus group discussion, dan bimbingan teknis (pendampingan). Adapun sasaran khalayak kegiatan ini yaitu aparatur desa dan warga. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum dan pemahaman peserta terhadap Desa Tangguh Bencana telah meningkat hingga 80%. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator diantaranya: peningkatan pengetahun terkait dasar hukum Desa Tangguh Bencana, Partisipasi Masyarakat, fungsi dan kedudukan hukum sebagai alat pengendalian sosial, serta kepedulian dalam ikut berkontribusi memikirkan upaya yang pemerintah dapat lakukan dalam rangka mewujudkan desa tangguh bencana agar lebih baik.