Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dalam Penguatan Kapasitas Keinsinyuran Pemerintah Daerah Pesawaran

Authors

  • ubaidah ubaidah Universitas Muhammadiyah Lampung
  • Dikpride Despa
  • Trisya Septiana

DOI:

https://doi.org/10.23960/jss.v8i3.541
Abstract viewed = 40 times

Keywords:

UU Keinsinyuran, Pesawaran, Keselamatan, Infrastruktur dan Berkelanjutan

Abstract

Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran kepada Pemerintah Daerah Pesawaran dirancang untuk mengatasi minimnya pemahaman dan pelaksanaan Undang-Undang Keinsinyuran (UU) di kalangan pemerintah daerah tersebut. Kurangnya pemahaman ini berpotensi menyebabkan praktik teknik yang tidak sesuai standar, pembangunan infrastruktur yang tidak berkelanjutan, dan masalah keselamatan publik. Oleh karena itu, PKM ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Pemda Pesawaran terhadap UU Keinsinyuran, mendorong penerapannya secara efektif, dan membangun kolaborasi antara Pemda Pesawaran dengan Program Studi Teknik Universitas Lampung (Unila). Metode yang akan digunakan meliputi sosialisasi, seminar dan workshop, serta pendampingan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.  Dengan demikian, PKM ini diharapkan dapat mewujudkan praktik teknik yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan mengedepankan keselamatan di Kabupaten Pesawaran. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur berkualitas, perlindungan keselamatan publik dan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-11-29

How to Cite

ubaidah, ubaidah, Despa, D., & Septiana, T. (2024). Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 dalam Penguatan Kapasitas Keinsinyuran Pemerintah Daerah Pesawaran. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 8(3), 199–202. https://doi.org/10.23960/jss.v8i3.541

Issue

Section

Articles