INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG

  • Rudi Wijaya National Research and Innovation Agency
  • Eko Raharjo Fakultas Hukum Universitas Lampung
  • Rika Septiana Fakultas Hukum Universitas Lampung

Abstract

Kesadaran hukum merupakan komponen penting untuk mewujudkan negara hukum namun sering dikesampingkan. Kesadarn hukum kerap dianggap akan tuntas melalui pendidikan hukum di perguruan tinggi. Padahal, upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum membutuhkan waktu dan proses yang memerlukan waktu  lintas generasi. Artinya, pendidikan untuk sadar hukum seyogyanya dilakukan sejak lingkup pendidikan dasar dan menengah. Tim penulis telah menginisiasi “Kelompok Siswa Sadar Hukum” khusus pada guna memberi pemahaman mendasar mengenai kesadaran untuk taat hukum di SMA YP Unila. Melalui inisiasi tersebut diperoleh beberapa kesimpulan, yakni: instrumen pendidikan hukum yang diajarkan di sekolah masih sebatas pengetahuan hukum dan kurang berfokus pada upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum, kedua, pesatnya kemajuan teknologi dan informasi menjadi pisau bermata dua: mempermudah namun sekaligus memudarkan batasan-batasan hukum terutama bagi siswa yang belum mempelajari hukum itu sendiri, dan ketiga, inisiasi kelompok dengan orientasi menumbuhkembangkan kesadaran hukum di lingkungan siswa sangat diperlukan, sehingga dapat diadopsi pada sekolah-sekolah lain.

Published
Nov 30, 2021
How to Cite
WIJAYA, Rudi; RAHARJO, Eko; SEPTIANA, Rika. INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, [S.l.], v. 5, n. 3, p. 209—212, nov. 2021. ISSN 2550-1089. Available at: <http://jss.lppm.unila.ac.id/index.php/ojs/article/view/315>. Date accessed: 19 apr. 2024. doi: http://dx.doi.org/10.23960/jss.v5i3.315.
Section
Articles