INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG

Authors

  • Rudi Wijaya National Research and Innovation Agency
  • Eko Raharjo Fakultas Hukum Universitas Lampung
  • Rika Septiana Fakultas Hukum Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/jss.v5i3.315
Abstract viewed = 15 times

Keywords:

Kesadaran Hukum, Pendidikan, Siswa

Abstract

Kesadaran hukum merupakan komponen penting untuk mewujudkan negara hukum namun sering dikesampingkan. Kesadarn hukum kerap dianggap akan tuntas melalui pendidikan hukum di perguruan tinggi. Padahal, upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum membutuhkan waktu dan proses yang memerlukan waktu  lintas generasi. Artinya, pendidikan untuk sadar hukum seyogyanya dilakukan sejak lingkup pendidikan dasar dan menengah. Tim penulis telah menginisiasi “Kelompok Siswa Sadar Hukum” khusus pada guna memberi pemahaman mendasar mengenai kesadaran untuk taat hukum di SMA YP Unila. Melalui inisiasi tersebut diperoleh beberapa kesimpulan, yakni: instrumen pendidikan hukum yang diajarkan di sekolah masih sebatas pengetahuan hukum dan kurang berfokus pada upaya menumbuhkembangkan kesadaran hukum, kedua, pesatnya kemajuan teknologi dan informasi menjadi pisau bermata dua: mempermudah namun sekaligus memudarkan batasan-batasan hukum terutama bagi siswa yang belum mempelajari hukum itu sendiri, dan ketiga, inisiasi kelompok dengan orientasi menumbuhkembangkan kesadaran hukum di lingkungan siswa sangat diperlukan, sehingga dapat diadopsi pada sekolah-sekolah lain.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-11-30

How to Cite

Wijaya, R., Raharjo, E., & Septiana, R. (2021). INISIASI KELOMPOK SISWA SADAR HUKUM PADA SISWA SMA YP UNILA BANDAR LAMPUNG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, 5(3), 209—212. https://doi.org/10.23960/jss.v5i3.315

Issue

Section

Articles