EVALUASI DISKUSI DALAM JARINGAN DEMOKRASI DITENGAH COVID-19
Abstract
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 begitu massif terjadi di hampir seluruh negara. Penetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional segera dilakukan pemerintah Indonesia. Namun satu sisi, tahun 2020, Indonesia akan menggelar pemilihan umum kepala daerah yang dilakukan secara serentak pada 23 September 2020. Oleh karena itu, pemungutan suara Pilkada Serentak ditunda dengan diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Maka Pusat Penelitian Kebijakan Publik dan Kemasyarakatan UMRAH melaksanakan Diskusi Demokrasi Ditengah Covid-19. Untuk mengetahui keberhasilan diskusi Demokrasi Ditengah Covid-19, maka perlu dilakukan evaluasi program. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang kemampuan penyajian materi, penyampaian narasumber, kemampuan narasumber menguasai diskusi, penggunaan waktu, pencapaian sasaran, sikap panitia akses informasi dan rekomendasi. Subjek penelitian ini adalah peserta diskusi Demokrasi Ditengah Covid-19 dengan metode pengumpulan data melalui angket. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diskusi dilaksanakan dengan baik. Rekomendasi yang diperoleh yaitu terkait perbaikan manajemen waktu, jaringan, persiapan lebih matang, perbaikan demokrasi lokal dan melaksanakan diskusi dimasa akan datang.